Sabtu, 16 Februari 2013

"PERHIASAN DUNIA"


Wanita, makhluk (yang katanya) lemah dan selalu menjadi no. 2 setelah laki-laki. Itulah Stereotif  yang coba dijungkirbalikkan oleh para feminis. Wanita, diyakini sebagai makhluk yang mandiri, memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dan mampu menentukan sendiri apa yang terbaik bagi dirinya. Dalam Islampun, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita dalam urusan memproleh pahala. Bahkan, sebuah atsar berbunyi “Ad-Dunya mataa’un. Wa Khairu Mataa’iha, al Mar’atush Shaalihah” yang artinya : Dunia adalah perhiasan. Dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita yang shalihah.
Tentulah, perhiasan yang terindah haruslah selalu dijaga dan tidak diumbar di sembarang tempat. Begitupun wanita shalihah senantiasa menutupi lekuk tubuhnya agar tidak menimbulkan fitnah. Wanita Shalihah juga harus menjaga kehormatannya, dan hanya mempersembahkannya kepada suami tercinta (bukan kepada pacarnya). Inilah alasan pertama.
Alasan selanjutnya adalah peran wanita sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga adalah wajib dan utama. Selain sebagai pengatur rumah tangganya, wanita juga mendapat kemuliaan untuk mengandung selama 9 bulan. Tak hanya itu, wanita juga diberi kesempatan berjihad untuk melahirkan putra-putri mereka. Rasul bahkan menyebut kata “Ibu” sebanyak 3 (tiga) kali, ketika ditanya siapa orang yang wajib dihormati.
Sehingga wanita shalihah harus berupaya keras menjadikan dirinya pendidik bagi anak-anaknya, untuk membawa mereka mengenal syariat Islam lebih dekati dan mampu menjalaninya. Sehingga terbentuklah generasi yang benar-benar berkualitas. Jadi wajarlah bila penghargaan tinggi berupa surga diberikan kepada kaum wanita shalihah bahwa Surga berada di telapak kaki Ibu. Berbagai keistimewaan di atas seakan memantapkan gelar wanita shalihah sebagai perhiasan terindah di dunia.
Selain di rumah tangga (sektor domestik), di masyarakat pun (sektor publik) wanita shalihah wajib berperan dalam membangun kemajuan dan menata kebangkitan umat. Peran di masyarakat diwujudkan dalam peran politiknya. Karena hanya dengan peran politik ini, muslimah dapat mengetahui kebijakan-kebijakan yang keliru dan bagaimana yang seharusnya, khususnya kebijakan yang terkait dengan peran utama muslimah sebagai pencetak generasi berkualitas dan pengatur rumah tangga. Muslimah harus mampu tampil untuk mengkritik dan menuntut para penguasa agar menghilangkan segala sesuatu yang merusak proses pendidikan generasi dan keharmonisan rumah tangga. Sebagai contoh: hal-hal yang merusak aqidah, tindakan brutal, pornografi/pornoaksi dan kebebasan berprilaku yang ditayangkan oleh media massa.
Dengan demikian para wanita, hendaknya memahami betul peran dan tanggungjawabnya sebagai wanita shalihah baik di dalam rumah tangganya maupun di masyarakat. Karena hanya dengan itulah kemilaunya sebagai perhiasan terindah dunia akan tetap terus terjaga, tentunya semua itu hanya demi mendapatkan ridha Allah SWT semata. Wallahu’alam bi Showab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar